Sang Bujana - Kontes pemilihan Presiden dan Anggota DPR dan DPRD merupakan ajang 5 tahunan di Indonesia. Tahun 2019 merupakan tahun yang berbeda ketika penyelenggaraan pemilu secara demokratis dilaksanakan.
Perbedaan yang ini secara sederhana dapat diperhatikan dari banyaknya kertas suara yang nanti akan diterima oleh pemilih. Pemilihan di 5 tahun sebelumnya, di tahun 2014 para pemilih hanya memilih calon Legislatif saja. Namun, di tahun 2019 pemilihan umum ini berlangsung bersamaan dengan pemilihan Presiden dan wakil presiden.
Contoh kartu suara pemilu |
Pemilu 2019, merupakan pemilu ke-4 dimana kita dapat memilih calon Presiden dan wakilnya secara langsung. Hal ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menentukan arah pemikiran serta pembangunan Indonesia.
Belajar dari 3 kali pemilu langsung, masyarakat hendaknya sudah lebih terbuka, berfikir logis, dan berorientasi kepada arah dan tujuan Indonesia sebagai sebuah Bangsa.
Masyarakat hendaknya tidak lagi berfikir, saya dapat apa dan bagaimana besok menjelang hari pemilu. Masyarakat dapat mengkaji kembali perjalanan selama 5 tahun dalam 3 periode kepemimpinan seorang presiden dan wakilnya ketika dipilih langsung oleh rakyat.
Pemilu sebenarnya merupakan titik akhir dari hasil kajian masyarakat menilai kinerja pemerintah dari hasil pilihannya beberapa waktu lalu. Memang tidak bisa dikatakan bahwa kita bernegara ibarat sebuah sekolah. Dimana, disekolah guru menilai muridnya yang ia didik selama 1 tahun, lalu pada akhir tahun pelajaran guru memberikan nilai.
Konteks berfikir dalam sebuah bangsa, rakyat yang akan menilai pada akhir periode pemerintahan yang dia pilih di masa yang lalu. Masa-masa Pemilu merupakan masa-masa penilaian oleh rakyat ketika ia sudah memilih Presiden dan wakil presidennya dengan menilai kinerja mereka selama 5 tahun belakangan ini.
Memang akan terbalik ketika dalam konteks pendidikan di sekolah, guru seorang diri akan menilai begitu banyak murid yang ia didik. Lalu dalam konteks berfikir sebuah bangsa, rakyat yang begitu banyak akan menilai kinerja pemerintah di bawah pimpinan seorang presiden dan wakilnya, agar ditemukan sebuah nilai akhir di mana nilai itu merupakan rapor yang tidak berbentuk buku, dengan kata lain rapor itu merupakan rapor dalam konteks pemilu.
Maka dari itu masyarakat hendaknya menggunakan kesempatan Pemilu untuk memberikan nilai yang terbaik kepada pemerintah dan lembaga lembaga pemerintah lainnya, untuk selanjutnya dinilai Apakah kinerja presiden dan wakilnya dapat dilanjutkan dalam kurun periode berikutnya atau Masyarakat berhak untuk tidak melanjutkan karena pemimpin tersebut memiliki nilai buruk.
Begitu juga dengan para legislator baik di tingkat pusat daerah maupun daerah tingkat 2. Penilaian ini tentunya sangat diperlukan bagi keberlangsungan bangsa maupun keberlangsungan pemerintahan di daerah. Dalam konteks tersebut, masyarakat sebagai guru yang akan menilai siapa yang berhak untuk mengawasi kinerja presiden dan wakilnya, Siapa yang berhak mengawasi kinerja Gubernur beserta wakilnya, ataupun Siapa yang harus mengawasi kinerja Bupati atau Walikota beserta wakilnya.
Ketika masyarakat tidak menggunakan kesempatan ini dengan baik, maka pihak pihak yang berkepentingan pribadi maupun golongan, akan menggunakan kesempatan ini untuk melakukan tindakan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga yang terjadi adalah masyarakat tidak pernah akan mendapatkan apa yang mereka harapkan. Masyarakat akan selalu mengeluh, dan juga melakukan tindakan-tindakan yang tidak seharusnya karena pemerintahan baik di pusat provinsi maupun di daerah tidak berjalan sesuai dengan apa yang ada.
Masyarakat seharusnya mulai menjadi seorang guru di mana guru yang dimaksud adalah menilai kinerja pemerintah dan legislatif beserta jajarannya, karena mereka berasal dari rakyat yang ditunjuk langsung oleh rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan dalam hal membantu rakyat menuju kesejahteraan.
3 kali periode sebelumnya, merupakan kesempatan masyarakat untuk benar-benar mengkaji secara pribadi berdasarkan apa yang mereka lihat, mereka rasakan dan mereka nikmati setiap hari. Tentunya hal itu sudah dapat menjadi sebuah masukan-masukan baik secara pribadi maupun kelompok di masyarakat Bagaimana seharusnya masyarakat bersikap, menilai dan memberikan raport atas kinerja mereka.
Sudah saatnya masyarakat menjadi pemilih cerdas, pemilih cerdas adalah pemilih yang memilih berdasarkan kajian kajian secara pribadi maupun kajian-kajian dari masyarakat lainnya setelah mereka melakukan musyawarah bertukar pikiran serta menyimpulkan atas apa yang mereka rasakan. Pemilih cerdas itu merupakan Pemilu yang tidak terpengaruh oleh apapun karena mereka secara nyata merasakan apa yang sudah terjadi, dan mereka memberikan suara mereka jikalau apa yang ia lihat atau ia nilai itu benar dan ataupun salah.
Pemilih cerdas sebenarnya merupakan masyarakat di tingkat bawah yang sudah sadar akan pentingnya pemerintahan baik pusat maupun di daerah, serta mereka perduli sehingga memahami masing-masing fungsi dan tugas dari pemerintahan tersebut.
Bagi calon presiden dan wakilnya ataupun Calon Legislatif baik di DPR Pusat, DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten kota, termasuk didalamnya calon anggota DPD RI, hendaknya menjadikan momen ini untuk benar-benar mengenalkan diri kepada masyarakat atas prestasi yang sudah ia lakukan. Kalaupun selama ini banyak kita mendengar calon-calon tersebut tidak memberikan atau tidak memenuhi janji janji ketika ia jadi legislator di masing-masing tempat. Hal itu dikarenakan mereka lebih memilih cara-cara instan agar dapat menduduki apa yang ia inginkan.
Hal-hal tersebut, hendaknya tidak dibudidayakan karena hal tersebut akan merusak kepercayaan masyarakat, memberikan pendidikan politik yang tidak baik, sehingga masyarakat menjadi antipati terhadap politik peserta pelaku dan alat politik yang mereka gunakan. Politik seharusnya menjadi media bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi, Menyampaikan keluhan keluhan selama ini karena mereka sebagai masyarakat awam tidak mengerti akan hal hal yang seharusnya mereka pahami. Calon Legislatif hendaknya menyampaikan visi dan misi secara pribadi maupun visi dan misi Partai yang ia gunakan sebagai alat politik untuk mencapai tujuan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
Dengan menunjukkan prestasi dan kualitas diri kepada masyarakat, serta menepati janji janji yang telah Ya sampaikan ketika ia akan merebut suara dan hati masyarakat. Ini hal itu sangat sangat cukup untuk menjaga kepercayaan sehingga masyarakat akan tetap mendukung kinerja pemerintahan maupun kinerja legislatif.
Menyampaikan aturan-aturan yang ada dan apa saja yang akan diperoleh masyarakat ketika pemerintahan ini berjalan dengan baik dan benar merupakan harapan masyarakat demi terwujudnya kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat.
Jadikan Pemilu 2019, ajang ajang bergengsi dan pesta demokrasi yang penuh dengan kesantunan profesionalitas serta integritas. Ajarkan kepada masyarakat bahwa Pemilu merupakan satu-satunya jalan bagi mereka untuk merubah keadaan dalam konteks berfikir secara kebangsaan serta membangun budaya menuju lebih baik.
Sampaikan bahwa politik itu merupakan cara menuju tujuan kita, dengan harapan ketika mereka memahami bahwa politik itu adalah baik maka hasil yang kita harapkan bersama sama juga akan menjadi baik.
EmoticonEmoticon
Note: Only a member of this blog may post a comment.