Sang Bujana - Hallo sobat, kali ini saya akan ucapkan selamat bagi anda keluarga prasejahtera yang lolos dalam validasi Program Keluarga Harapan. Setelah berpayah - payah untuk mngumpulkan data yang diminta dan hadir dalam pertemuan awal sebelumnya, mari sejenak ibu-ibu peserta PKH kita belajar apa saja hak dan kewajiban yang harus ibu-ibu lakukan setelah menjadi bagian dari Program Keluarga Harapan. Yuk ibu-ibu disimak dan dipahami.
Kelompok Peserta PKH mengikuti kegiatan P2K2 |
Pada bagian ini, terlebih dahulu saya akan membahas terkait kewajiban yang harus ibu-ibu peserta PKH lakukan setelah dinyatakan lolos oleh Pendamping Sosial PKH di masing-masing tempat. Adapun kewajiban yang harus dipenuhi oleh keluarga terbagi dalam 4 (empat) hal utama diantaranya :
1. Anggota keluarga memeriksakan kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan bagi ibu hamil/menyusui dan anak berusia 0 (nol) sampai dengan 6 (enam) tahun;
2. Anggota keluarga mengikuti kegiatan belajar dengan tingkat kehadiran paling sedikit 85% (delapan puluh lima persen) dari hari belajar efektif bagi anak usia sekolah wajib belajar 12 (dua belas) tahun; dan
3. Anggota keluarga mengikuti kegiatan di bidang kesejahteraan sosial sesuai kebutuhan bagi keluarga yang memiliki komponen lanjut usia mulai dari 60 (enam puluh) tahun dan/atau penyandang
disabilitas berat.
4. KPM hadir dalam pertemuan kelompok atau Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).
Ilustrasi kewajiban setiap komponen PKH* |
Setelah keluarga peserta PKH memenuhi kewajiban tersebut, maka keluarga penerima manfaat dapat menerima hak sebagai peserta PKH yang diantaranya adalah :
1. Menerima bantuan sosial yang disalurkan melalui bank yang ditunjuk;
2. Pendampingan sosial;
3. Pelayanan di fasilitas kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial; dan
4. Program bantuan komplementer di bidang pangan, kesehatan, pendidikan, subsidi energi, ekonomi, perumahan, aset kepemilikan tanah dan bangunan, dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.
Apabila peserta tdak melaksanakan kewajibannya, maka ada penangguhan bantuan yang akan diterima, selain penangguhan tersebut, akan dilakukan penghentian bantuan karena peserta tidak memenuhi komitmen sebagaimana yang telah dijelaskan pada saat kegiatan pertemuan awal. Adapun sangsi yang diberikan diantaranya :
Jadi ibu-ibu peserta PKH, menjadi peserta PKH bukanlah hal yang mudah. Maka dari itu, pahami dan pelajari apa saja yang sebenarnya harus ibu lakukan ketika sudah menjadi bagian dari Program Keluarga Harapan.
Baca juga :
- Faktor Kesehatan Jadi Alasan Utama PKH dilaksanakan.
- Faktor Pendidikan Jadi Isu Strategis dalam Program PKH
- Kriteria Kemiskinan Menuut BPS